Berikut adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh BKN Sabangau dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian kepada PNS di wilayah Kalimantan Tengah:
- Penerimaan Berkas Pengajuan
- PNS yang ingin mengajukan layanan administrasi (seperti kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, dsb) harus mengajukan berkas lengkap sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Berkas harus diserahkan langsung ke BKN Sabangau atau melalui sistem online jika tersedia.
- Verifikasi Berkas
- Setelah menerima berkas, petugas BKN Sabangau akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
- Jika berkas tidak lengkap, PNS akan diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
- Proses Pengolahan Data
- Setelah berkas terverifikasi, petugas BKN Sabangau akan memproses data kepegawaian sesuai dengan permohonan yang diajukan.
- Proses ini melibatkan pencatatan dan pembaruan data kepegawaian PNS dalam sistem yang terintegrasi.
- Pemberitahuan Hasil Proses
- PNS akan diberitahu mengenai status permohonan mereka, baik itu diterima, ditunda, atau ditolak, melalui media komunikasi yang telah ditentukan (misalnya email atau sistem online).
- Pencetakan dan Pengiriman Surat Keputusan
- Jika permohonan disetujui, BKN Sabangau akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan mengirimkannya kepada PNS terkait.
- Surat Keputusan akan dikirimkan melalui pos atau bisa diambil langsung di kantor BKN Sabangau.
- Evaluasi dan Pemantauan
- BKN Sabangau melakukan evaluasi terhadap setiap layanan yang diberikan untuk memastikan kualitas dan efisiensi layanan.
- Pemantauan dilakukan secara rutin untuk mendeteksi dan mengatasi potensi masalah dalam proses administrasi.
- Pelaporan dan Umpan Balik
- Setiap PNS yang menggunakan layanan BKN Sabangau dapat memberikan umpan balik mengenai pelayanan yang diterima untuk peningkatan kualitas layanan di masa depan.
- Layanan Pengaduan
- Jika PNS merasa ada pelayanan yang tidak sesuai atau tidak memuaskan, mereka dapat mengajukan pengaduan melalui saluran pengaduan yang tersedia di BKN Sabangau.
Dengan mengikuti SOP ini, BKN Sabangau bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari pungutan liar, serta memastikan setiap proses administrasi kepegawaian berjalan dengan efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.